LP-RINEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Selayar kembali mengungkap kasus tindak pidana pencurian dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026. Seorang terduga pelaku pencurian aki sepeda motor yang beberapa pekan terakhir cukup meresahkan warga, berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Tindak Operasi Pekat Lipu yang dipimpin Ka Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Benteng, Kecamatan Benteng.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas banyaknya laporan dan keluhan masyarakat terkait maraknya kehilangan aki kendaraan bermotor di sejumlah titik di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Tindak Operasi Pekat Lipu, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan untuk dibawa ke Polres Kepulauan Selayar guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Dr. Sukarman.
Terduga pelaku yang diamankan merupakan seorang remaja berinisial FZ (17), warga Kecamatan Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Karena masih berstatus anak di bawah umur, proses penanganannya dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian aki sepeda motor di beberapa lokasi, di antaranya di Jalan R.A. Kartini, Jalan Cakapang, Jalan K.H. Ahmad Dahlan, dan Jalan Tana Doang, seluruhnya berada di wilayah Kecamatan Benteng.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa lima unit aki sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana. Dari hasil interogasi, diketahui aki hasil curian tersebut dijual dengan harga sekitar Rp50.000 per unit.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Operasi Pekat Lipu 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap kendaraannya dan tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat membantu dalam upaya pengungkapan kasus dan pencegahan kejahatan,” tutup IPTU Dr. Sukarman.


