LP-RINEWS.COM
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Selayar menggelar kegiatan Penerangan
Hukum bertema "Mitigasi Risiko Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG):
Jaga Gizinya, Jaga Integritasnya, Wujudkan MBG yang Sehat, Aman, dan Bebas
Penyimpangan". Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati
Kepulauan Selayar pada Selasa (7/7/2026).
Acara yang
dihadiri oleh para camat, kepala desa, lurah, perangkat daerah, serta pihak
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini dipandu langsung oleh Kepala Seksi
Intelijen Kejari Kepulauan Selayar, Muhammad Fachreza Parape, yang hadir
mewakili Kepala Kejaksaan Negeri.
Dalam
pemaparannya, pihak Kejaksaan menekankan pentingnya mitigasi risiko dalam
pelaksanaan Program MBG. Selain memastikan pemenuhan gizi bagi peserta didik,
seluruh tahapan program wajib dijalankan secara akuntabel, transparan, dan
sesuai ketentuan hukum. Langkah ini krusial untuk menghindari potensi
penyimpangan, baik dari aspek administrasi, pengelolaan keuangan, pengadaan
barang, kesehatan, maupun sosial.
Menanggapi
hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kepulauan Selayar, Dg.
Maboja, yang mewakili pemerintah kabupaten, menegaskan pentingnya peran aktif
para kepala desa dan lurah dalam mengawasi pelaksanaan MBG di wilayah
masing-masing. Ia juga mendorong pemerintah desa untuk membangun kerja sama
agar kebutuhan bahan pangan SPPG dapat dipenuhi langsung dari hasil produksi
masyarakat setempat.
Di sisi
lain, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Zulfikri,
menyampaikan bahwa sebagai program nasional yang baru berjalan sekitar satu
tahun, MBG masih menghadapi berbagai tantangan di lapangan.
"Koordinasi
antarpemangku kepentingan harus terus diperkuat dengan melibatkan masyarakat.
Kami berharap SPPG dapat menjadi pasar bagi hasil produksi lokal, seperti telur
dan komoditas lainnya. Dengan begitu, manfaat program tidak hanya dirasakan
oleh peserta didik, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian
masyarakat," ujar Zulfikri.
Dari sektor
kesehatan, Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar menegaskan komitmennya untuk
memantau status gizi para penerima manfaat secara berkelanjutan. Pengawasan dan
evaluasi berkala akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak demi
menjaga kualitas layanan MBG.
Pada sesi
diskusi, sejumlah camat turut menyampaikan aspirasi terkait pemanfaatan potensi
daerah. Camat Bontoharu, misalnya, berharap SPPG dapat bekerja sama dengan
petani dan peternak lokal untuk menyerap komoditas harian seperti ikan nila,
telur, dan hasil pertanian lainnya.
Kegiatan
penerangan hukum ini akhirnya menjadi wadah efektif bagi para kepala desa,
lurah, camat, hingga Dinas Pendidikan untuk mengurai kendala dan menyalurkan
harapan kepada pihak SPPG. Sinergi ini diharapkan dapat membuat pelaksanaan
Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Kepulauan Selayar berjalan lebih
efektif, tepat sasaran, serta memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi
masyarakat setempat.



