LP-R8NEWS.COM - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026) sore.
Tak sendiri, Said Iqbal dilantik bersama tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru.
Yakni Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, dan dua Wakil Kepala BGN yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.
Pelantikan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 58/P/Tahun 2026.
"Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia, menimbang, mengingat, dan memutuskan, menetapkan, mengangkat Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, dan kepada yang bersangkutan diberi hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan."
"Keputusan presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 2 dan 4 Juni 2026, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto," demikian isi Keppres pelantikan Said Iqbal.

