LP-RINEWS.COM - Empat bulan tidak mendapatkan hak-haknya, 133 para buruh PT Amos Indah Indonesia yang telah mengabdi selama 25 hingga 30 tahun bahkan harus menerima kenyataan pahit ketika jaminan kesehatan mereka dihentikan.
Atas kondisi tersebut, Presiden Partai Buruh/KSPI sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengunjungi PT Amos Indah Indonesia pada 16 Juni 2026 untuk mendengar langsung keluhan para pekerja dan mendorong penyelesaian hak-hak mereka.
Puluhan tahun pengabdian tidak seharusnya dibalas dengan ketidakpastian. Kaum buruh tidak meminta belas kasihan, mereka hanya menuntut hak yang lahir dari keringat dan pengabdian mereka selama puluhan tahun.
Dalam kesempatan ini Said Iqbal akan berusaha secepatnya dan menggunakan amanat jabatannya dalam memperjuangkan hak - hak buruh PT. Amos Indah Indonesia yang juga anggota FSBPI - KPBI agar mendapatkan sesuai regulasi dan aturan undang - undang yang berlaku.

