LP-RINEWS.COM
- Persoalan distribusi BBM bersubsidi dan LPG 3 Kg di Kabupaten Kepulauan
Selayar kembali menjadi sorotan. Pemerintah daerah membentuk Satuan Tugas
Pemantauan dan Pengawasan untuk mengurai masalah distribusi yang selama ini
berulang, terutama di wilayah kepulauan.
Rapat koordinasi Tim Satgas
digelar di Ruang Rapat Pimpinan, Senin (28/9/2026), dipimpin Sekretaris Daerah
Selayar, Andi Abdurrahman, dan dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran Tim
Satgas.
Tim Satgas terdiri dari unsur
TNI-Polri, Kejaksaan, Syahbandar, jajaran Pemkab Selayar hingga pengelola APMS.
Satgas dipimpin Asisten Perekonomian Setda Selayar.
Sekretaris
Daerah Selayar, Andi Abdurrahman, mengatakan pembentukan Satgas merupakan
tindak lanjut arahan Gubernur Sulawesi Selatan. Menurutnya, kondisi geografis
Selayar membutuhkan pola distribusi dan pengawasan yang berbeda.
“Persoalan ini sudah terjadi
sepanjang tahun. Karena itu dibutuhkan langkah konstruktif dan koordinasi yang
berjenjang hingga kecamatan dan desa, Distribusi kepulauan harus jadi perhatian
khusus” ujarnya
Sekda juga mengingatkan potensi
penimbunan serta praktik kendaraan yang berulang kali mengisi BBM bersubsidi di
APMS. Ia meminta sistem barcode dimaksimalkan agar penyaluran tepat sasaran.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan
Selayar mengatakan persoalan BBM tersebut bukan masalah baru dan membutuhkan
kerja bersama agar tidak terus berulang.
“BBM adalah kebutuhan masyarakat.
Kita berharap melalui Satgas ini persoalan yang terjadi bisa diurai dan kondisi
seperti ini tidak kembali terulang,” katanya.
Ia juga meminta APMS membatasi
kendaraan yang berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi, sehingga
penyaluran dapat lebih merata dan tepat sasaran.
Sementara itu, Kasi Intel
Kejaksaan Negeri Selayar menyebut berdasarkan analisis data, kuota BBM Selayar
secara perhitungan dinilai cukup jika dibandingkan dengan jumlah penduduk dan
kendaraan. Persoalan dinilai lebih banyak berada pada tata kelola dan jalur
distribusi.
Sejumlah persoalan yang disoroti
antara lain penyalur utama yang masih terkonsentrasi di daratan, keterbatasan
agen, ketergantungan pada jalur kapal, lemahnya pengawasan penjualan BBM
menggunakan drum, serta distribusi ke pulau yang masih mengandalkan drum.
Kejaksaan mendorong pembangunan
SPBU di wilayah kepulauan, penataan subpenyalur satu pulau satu subpenyalur,
digitalisasi rekomendasi, pembangunan depo BBM, serta program BBM Satu Harga
untuk wilayah kepulauan.
Kabag Ekonomi Setda, menyatakan
pembangunan depo BBM dan fasilitas pengisian LPG juga telah diusulkan kepada
pemerintah pusat.
Rapat tersebut menegaskan bahwa
persoalan BBM Selayar bukan semata soal kuota, tetapi bagaimana BBM yang
tersedia dapat terdistribusi hingga ke masyarakat kepulauan secara tepat, aman
dan sesuai ketentuan.


