F Kebakaran Lahan di Tana Tappu bontomanai Berhasil Dipadamkan,ini himbauan Kapolres selayar
  • Jelajahi

    Copyright © .
    Best Viral Premium Blogger Templates





    Iklan

    Kebakaran Lahan di Tana Tappu bontomanai Berhasil Dipadamkan,ini himbauan Kapolres selayar

    PUANG IMRAN (DIRUT/PEMRED)
    4.9.26, 04 September WIB Last Updated 2026-09-04T02:48:51Z

    LP-RINEWS.COM– Kebakaran lahan perkebunan terjadi di kawasan Tana Tappu, Dusun Gojang Selatan, Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.

    Lahan yang terbakar diketahui milik Rosnani (69), warga Lembang Parang, Desa Bontomarannu. Kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga bernama Maya yang melihat api sudah cukup besar dan mulai menjalar dari pinggir jalan menuju arah jurang hingga ke area perkebunan.

    Maya kemudian menghubungi warga sekitar untuk bersama-sama melakukan upaya pemadaman guna mencegah api semakin meluas.

    Personel Polsek Bontomanai yang dipimpin Kapolsek Bontomanai IPTU Sudirman, S.H., segera melakukan pemantauan dan berkoordinasi dengan warga serta pihak terkait dalam proses pemadaman.

    Upaya pemadaman turut didukung satu unit mobil pemadam kebakaran. Sekitar pukul 15.00 Wita, api berhasil dipadamkan. Personel Polsek Bontomanai tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api.

    Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare. Tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material karena api hanya membakar rerumputan liar dan kayu yang berada di tepian jurang.

    Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Kepolisian mengingatkan bahwa kondisi lahan yang kering pada musim kemarau dapat mempercepat penyebaran api, sehingga masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menjadi sumber kebakaran.

    Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.IK., S.H., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah, terutama di tengah kondisi musim kemarau.

    Kapolres juga menegaskan, apabila ditemukan masyarakat yang terindikasi melakukan pembakaran lahan atau sampah yang kemudian mengakibatkan kebakaran, agar segera diamankan dan dibawa ke kantor polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Jangan melakukan pembakaran yang dapat memicu kebakaran dan merugikan masyarakat. Jika ditemukan ada yang melakukan pembakaran dan terindikasi menyebabkan kebakaran, segera amankan dan bawa ke kantor untuk kita periksa,” tegas Kapolres.

    Ia juga meminta jajaran Bhabinkamtibmas bersama pemerintah desa dan masyarakat terus melakukan langkah-langkah pencegahan serta menyampaikan imbauan secara langsung kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sembarangan.

    “Kita tidak ingin kebakaran lahan meluas dan mengancam permukiman maupun fasilitas masyarakat. Pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini