LP-RINEWS.COM – Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, memimpin langsung upaya pencarian dua daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilaporkan kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar.
Kedua DPO tersebut diketahui bernama Aldi Saputra (19) dan Wahyu (18), yang Sebelumnya, keduanya ditangkap di Kabupaten Bulukumba pada Kamis, 30 April 2026, terkait kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kepulauan .
Aldi Saputra diketahui memiliki ciri-ciri berbadan kurus, berkulit sawo matang, dengan tinggi badan sekitar 168 sentimeter Sementara Wahyu juga berbadan kurus, berkulit sawo matang, dengan tinggi badan kurang lebih 165 sentimeter.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Kepulauan Selayar, Aipda Suardi Andre. Ia menegaskan bahwa “Pencarian masih terus kami lakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres,” ujar Aipda Suardi Andre, Sabtu (16/05/2026).
“Pencarian masih terus kami lakukan dan dipimpin langsung oleh Bapak Kapolres,” ujar Aipda Suardi Andre,
Polres Kepulauan Selayar mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika mengetahui informasi terkait keberadaan kedua pelaku dan akan di berikan hadiah oleh polres Selayar (puang Imran)

