LP-RINEWS.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar menggelar kegiatan Apel Ikrar Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan pada Jum’at (08/05). Kegiatan berlangsung di lapangan Rutan dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Daerah Selayar , TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Ketua DPC GANN Selayar Puang Imran, serta para pewarta media.
Kegiatan apel ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bebas dari peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, serta praktik penipuan di dalam Rutan. Seluruh jajaran pegawai mengikuti apel dengan penuh khidmat sebagai wujud dukungan terhadap upaya pemberantasan berbagai pelanggaran di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Selayar, Sofian Hadi Sasmita, dalam amanatnya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan sinergi seluruh pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Menurutnya, komitmen bersama sangat penting guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
"Dengan hadirnya rekan-rekan dari pemerintah daerah, TNI, Polri, dan media semakin menguatkan komitmen kita dalam memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam rutan, sehingga Rutan Selayar bebas dari handphone ilegal, narkobda, dan penipuan," ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Rutan Selayar berharap tercipta pengawasan yang semakin optimal serta terbangunnya kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan humanis
Sementara itu ketua DPC GANN Selayar Puang Imran mengapresiasi kinerja rutan Selayar dalam membantu pemberantasan korupsi di Selayar smoga sidak seperti ini rutin di laksanakan ,pintahnya
.(Puang Imran )


